Diberdayakan oleh Blogger.

Bersumpah Dengan Nama Selain Allah dan Menyembelih Bukan Untuk Allah


BAB I
    1.     Latar Belakang
Di zaman yang sudah serba terbalik dari kebenaran saat ini sangat sulit mencari kejujuran. Sementara itu kejujuran sangatlah mahal harga, dan bahkan kejujuran itu sudah tidak lagi terlihat nyata di dalam kehidupan anak manusia sehari-harinya. Kebohongan, kemunafikan dan kemungkaran kini menjadi sesuatu yang trend di tengah masyarakat modern saat ini. Hal itu terjadi karena adanya kurang kepedulian manusia untuk mau berupanya menjunjung tinggi hak dalam kebenaran yang sejati. Kebenaran juga bagian dari sesuatu yang begitu sulit untuk di utarakan secara jujur yang sesungguhnya, justru kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dijadikan modal utama untuk menutupi kebenaran dalam kejujuran.
Sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang suka mengucapkan sumpah dengan sembarangan. Ia mengucap sumpah setiap kali orang lain meragukan perkataannya. Misalnya, yaitu dengan mengatakan “demi Ka’bah”, atau “demi Rasul”, “demi cintaku padamu”, dan seterusnya. Atau ada pula yang mengucapkan sumpah dengan menyebutkan nama Allah tetapi untuk menutupi suatu kebohongan.

Pembahasan kami yang lainnya yaitu menyembelih bukan untuk Allah. Banyak sekali orang-orang yang melakukan kurban bukan karena Allah misalkan untuk berhala, jin, ataupun lainnya.
Adapun masalah tersebut terjadi karena adanya ketidak tahuan masyarakat tentang cara-cara menyembelih hewan dalam aturan agama islam, dan ada juga  sebagian yang masyarakat mempercayai kekuatan selain Allah SWT ( syirik ). Sifat manusia yang terkadang tidak sabar dan ceroboh sehingga membuat ia lupa untuk menyebut Asma Allah SWT ketika memulai suatu pekerjaan.
Dan juga ada zaman sekarang ini banyak ditemui cara mematikan hewan dengan menembak pada bagian kepalanya dengan tanpa mengalirkan darah, cara membunuh hewan seperti ini jelas tidak sesuai dengan maksud penyembelihan hewan yang Islami, maka tidak halal untuk dikonsumsi.


   2.     Rumusan Masalah

    1.      Apa hukum bersumpah dengan nama selain Allah?
    2.      Apa hukum menyembelih bukan untuk Allah?

  
   3.     Tujuan:


1.      Mengetahui hukum bersumpah dengan nama selain Allah dan hukum menyembelih bukan untuk Allah beserta dalil dan hadistnya
2.      Kita dapat mengetahui hikmah menyebut Asma' Allah sewaktu menyembelih



BAB II

    A.  Bersumpah Dengan Nama Selain Allah

1.                  Pengertian Sumpah
Sumpah menurut pengertian syara’ yaitu menahkikkan atau menguatkan sesuatu dengan menyebut nama Allah S WT, seperti; walLahi, bilLahi, talLahi. Secara etimologis arti sumpah yaitu:
1.   Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
2.   Pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
3.   Janji atau ikrar yang teguhkan menunaikan sesuatu.
Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan al-aimanu, al-halfu, al-qasamu. Al-aimanu jama’ dari kata al-yamiinu (tangan kanan) karena orang Arab di zaman Jahiliyah apabila bersumpah satu sama lain saling berpegangan tangan kanan. Kata al-yamiinu secara etimologis dikaitakan dengan tangan kanan yang bisa berarti al-quwwah (kekuatan), dan al-qasam (sumpah). Dengan demikian pengertianal-yuamiinu merupakan perpaduan dari tiga makna tersebut yang selanjutnya digunakan untuk bersumpah. Dikaitkan dengan kekuatan (al-quwwah), karena orang yang ingin mengatakan atau menyatakan sesuatu dikukuhkan dengan sumpah sehingga pernyataannya lebih kuat sebagaimana tangan kanan lebih kuat dari tangan kiri. Lafal sumpah tersebut harus menggunakan huruf sumpah (al-qasam) yaitu: waw, ba dan ta. seperti; walLahi, bilLahi, talLahi.

Sumpah diketegorikan sah apabila terpenuhi syarat-syaratnya yaitu:
1.      Menyebut asma Allah S WT atau salah satu sifatnya.
2.      Orang yang bersumpah sudah mukallaf.
3.      Tidak dalam keadaan terpaksa dan disengaja dengan niat untuk bersumpah.
Terlepas dari segala pendapat di atas bahwa sumpah adalah suatu ucapan yang mengatas namakan Allah SWT yang apabila dipermainkan berarti telah mempermainkan agama[1]


2.                 Bersumpah Selain Dengan Nama Allah

Bersumpah atas nama Allah adalah senjata utama ketika orang meragukan kata-kata seseorang. Ketika menyebut nama Allah itulah, orang lain tidak bisa berkata apapun lagi, sekalipun pernyataannya diragukan. Bersumpah atas nama Allah dilakukan manusia untuk tujuan:
1.   Membohongi orang untuk percaya pada pernyataannya.
2.   Menyombongkan diri terhadap sesuatu yang tidak ia lakukan.
3.   Menghindari tuntutan janji yang telah ia ucapkan tapi ia langgar.
Dan lain-lain hal.[2]

Dari Abdullah bin Umar -radhiallahu anhuma- dia berkata:ْ
 “Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- menjumpai Umar bin Al-Khaththab yang sedang menaiki hewan tunggangannya, seraya dia bersumpah dengan nama ayahnya. Maka beliau -Shallallahu alaihi wasallam- menegur, “Ketahuilah sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian. Karenanya barangsiapa yang mau bersumpah, hendaklah dia bersumpah dengan nama Allah atau lebih baik dia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5643, 6155, 6156 dan Muslim no. 3104)
Dari Buraidah -radhiallahu anhuma- dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang bersumpah dengan amanah, maka bukan dari golongan kami.” (HR. Abu Daud no. 3253 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6203)
Dari Sa’ad bin Ubaidah bahwa Ibnu Umar mendengar seorang laki-laki mengucapkan, “Tidak, demi Ka’bah.” Ibnu Umar lalu berkata, “Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:َ
“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah kafir atau berbuat syirik.” (HR. Abu Daud no. 2829, At-Tirmizi no. 1535, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6204)
Di antara bentuk mengagungkan Allah adalah bersumpah dengan menggunakan nama-Nya, karena sumpah biasanya diucapkan untuk menguatkan dan membenarkan ucapannya, bahwa dia tidak berdusta dan tidak salah dalam pengabarannya. Dalam keadaan seperti ini tentunya seseorang akan bersumpah dengan menggunakan siapa yang dia merasa segan dan hormat kepadanya, dan zat yang paling pantas untuk disegani, dihormati, dan diagungkan adalah Allah Ta’ala. Karenanya bersumpah dengan menggunakan nama Allah adalah ibadah, dan sebaliknya bersumpah dengan menggunakan selain nama-Nya adalah kesyirikan -sebagaimana hadits Ibnu Umar di atas- karena mengandung pengagungan kepada selain Allah Ta’ala walaupun hanya berupa lafazh.
Kesyirikan yang dimaksudkan di sini adalah syirik asghar (kecil), karena definisi dari syirik asghar adalah semua amalan yang menjadi wasilah atau bisa mengantarkan kepada syirik akbar (besar). Orang yang bersumpah dengan selain nama Allah, walaupun dia tidak berniat mengagungkan selai Allah tersebut, akan tetapi sumpahnya dia ini bisa mengantarkan dia untuk mengagungkan selain Allah tersebut dengan pengagungan yang berlebihan, dan jika dia sampai seperti itu maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar. Karenanya walaupun kita katakan hukum asal bersumpah dengan selain nama Allah adalah syirik asghar, akan tetapi hukumnya bisa menjadi syirik akbar yang mengeluarkan dari agama, yaitu jika orang yang bersumpah ini mengagungkan selain Allah itu dengan pengagungan yang sama dengan Allah atau bahkan lebih.
Di antara contoh sumpah selain Allah yang tersebar adalah: Bersumpah dengan menggunakan orang tua, bersumpah dengan amanah, bersumpah dengan ka’bah, bersumpah dengan nama Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam-, bersumpah dengan tanah air, dan seterusnya.
Adapun bagi siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah walaupun dia benar (apalagi jika dusta), maka tidak ada kaffarah atasnya karena itu merupakan kesyirikan dan sumpahnya tidak syah. Karena dia terjatuh ke dalam kesyirikan.[3]

3.     Konsekuensi Bersumpah Selain Dengan Nama Allah
Bersumpah  atas nama Allah tapi ia berbohong, atau tidak menepati membuahkan konsekuensi orang tersebut tidak akan lagi dipercayakan sekalipun ia berkata benar. Hal itu Karena kebiasaannya berbohong dan melanggar.
Selain itu, ia juga merugikan orang lain yang percaya terhadap sumpahnya. Lalu percaya dan melakukan hal-hal yang akhirnya salah bahkan terjerembab dalam dosa.
Bukankah hal ini juga terjadi pada Nabi Adam? Ketika setan bersumpah atas nama Allah, dan Nabi Adam sama sekali tidak percaya akan ada makhluk Allah yang bersumpah atas nama-Nya dan berbohong. Inilah konsekuensi yang umat manusia hadapi sekarang, terlempar dari surga akibat sumpah palsu setan.  
    

     B.   Menyembelih Bukan Karena Allah
Menyembelih dalam istilah figih disebut Adz Dzakaah. Secara istilah Adz Dzakaah adalah menyembelih hewan dengan memotong kerongkongan dan tenggorokannya. Hal itu karena hewan yang halal belum bisa dimakan kecuali dengan disembelih, selain ikan dan belalang.
Diantara batas kehalalan adan keharaman binatang yang disembelih adalah penyebutan asma Allah (di antaranya adalah Bismillah atau Allahu Akbar). Binatang yang disembelih tanpa disebutkan nama Allah atau nama Allah disebutkan tetapi meyebut makhluk lain, maka binatang tersebut menjadi haram dikonsumsi.
Hal ini berdasarkan kepada firman Allah ta’ala:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada h ari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ma’idah [5]: 3)

1.      Menyembelih Untuk Selain Allah Termasuk Perbuatan Syirik

Dari sejak awal, Islam telah memiliki sikap yang jelas terhadap permasalahan sembelih-menyembelih ini. Yaitu ketika Islam mengingkari tradisi kaum jahiliyah yang biasa beribadat dan menyembelih hewan-hewan sembelihan yang mereka persembahkan kepada berhala-berhala mereka.
Dalam situasi ini Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengingkari perbuatan tersebut dan mengarahkan mereka untuk bertindak ikhlas dalam penyembelihan sebagaimana dalam shalat tanpa ada perbedaan.
Allah berfirman,
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am [6]: 162)

Kata nusuk secara bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan. Maka, kata nusuk dalam ayat ini dapat dimaknai sebagai ibadah secara umum, dapat pula dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk dari ibadah.
Dalam ayat lain Allah juga berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar [108]: 2)

Syaikhul Islam berkata, “Allah memerintahkan untuk mengumpulkan dua perkara ini; yaitu shalat dan nusuk (berkorban/menyembelih), yang keduanya mengandung perbuatan mendekatkan diri, sikap tunduk, merasa butuh, baik sangka, mantapnya keyakinan dan ketenangan batin kepada Allah dan segala yang Allah karuniakan. Berbeda dengan kondisi orang-orang yang sombong dan berpaling, orang-orang yang merasa tidak butuh dengan Allah, mereka tidak mau berkurban untuk Allah karena takut miskin..
Dengan demikian shalat mengandung sejumlah perkara ibadah, begitu pun dengan berkurban, ia mengandung sejumlah perkara ibadah yang tidak boleh ditujukan untuk selain Allah, maka, barang siapa yang menujukan sesuatu darinya kepada selain Allah, ia sungguh telah berbuat syirik.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (Muslim no: 1978)
Ayat dan hadis diatas merupakan dalil tegas dan jelas atas wajibnya menyembelih hanya untuk Allah dan haramnya melakukan penyembelihan untuk atau atas nama selain Allah.
2.     Penyembelihan Terlarang

Penyembelihan yang terlarang dan haram hukumnya diantaranya dilihat dari sisi maksud (al qashdu) dan penyebutan nama (al tasmiyah) ketika menyembelihnya. Ini ada tiga bentuk:
§  Menyembelih untuk selain Allah dalam maksud dan penyebutan sekaligus. Contohnya, menyembelih untuk berhala, seorang wali, jin dan yang lainnya seraya menyebut nama selain nama Allah ketika menyembelihnya. Ini perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam dengan kesepakatan para ulama.
§  Menyembelih untuk selain Allah namun dengan menyebut nama Allah. Contohnya seseorang menyembelih dengan niat untuk jin, wali, malaikat atau nabi, akan tetapi ketika menyembelihnya ia menyucapkan nama Allah. Ini juga termasuk kesyirikan karena termasuk kepada larangan Allah dalam firman-Nya,


 “Dan yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah [5]: 3)

 Begitu juga secara makna masuk dalam kategori yang Allah firmankan,


“Dan apa-apa yang disembelih untuk selain Allah.” (QS. Al Maidah [5]: 3)

Walaupun dengan menyebut nama Allah, namun selama maksud dan tujuannya bukan untuk Allah, maka maksud     dan tujuan itulah yang diperhitungkan. Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya amal itu tergantung niat.” (HR Bukhari dan Muslim
Menyembelih dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi yang disebut ketika menyembelihnya adalah nama selain Allah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian dari mereka mengatakan termasuk syirik akbar dan sebagiannya lagi mengatakan tidak sampai derajat syirik akbar akan tetapi haram. Dan pendapat pertama adalah pendapat yang lebih benar dalam hal ini. (Syarh Kitab Tauhid, Khalid Mushlih, kaset. 9 dengan sedikit penyesuaian)

Thoriq bin Syihab Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"Ada orang masuk Surga karena seekor lalat, dan ada seseorang masuk Neraka karena seekor lalat pula".
Para sahabat bertanya: Bagaimana hal itu, ya Rasulullah?
Beliau menjawab:
“Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, yang mana tidak seorang pun melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban. Ketika itu berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut, "Persembahkanlah kurban kepadanya!" Dia menjawab, "Aku tidak mempunyai
sesuatu yang dapat kupersembahkan kepadanya.
Merekapun berkata lagi, "Persembahkan, sekalipun seekor lalat."
Lalu orang itu mempersembahkan seekor lalat dan mereka pun memperkenankan dia untuk meneruskan perjalanannya.  Maka dia masuk  Neraka karenanya.
Kemudian berkatalah mereka kepada seorang yang lain,"Persembahkanlah kurban kepadanya!" Dia menjawab, "Aku tidak patut mempersembahkan sesuatu kurban kepada selain Allah."  Kemudian mereka memenggal lehernya. Karenanya, orang ini masuk Surga. (Hadits riwayat Imam Ahmad)”.
Rasulullah juga melarang melakukan aktifitas menyembelih pada tempat-tempat yang biasa digunakan oleh orang-orang musyrik untuk menyembelih hewan-hewan sembelihan yang mereka persembahkan untuk sesembahan-sesembahan mereka, walaupun penyembelihan itu disyariatkan dan dengan menyebut nama Allah. Misalnya seseorang menyembelih hewan kurban pada hari raya idul adha, maka tidak boleh dilakukan di tempat itu. Karena ini berarti penyerupaan dengan orang-orang musyrik dari sisi lahir. Bahkan mungkin bisa jadi setan memasukkan dalam hati orang tersebut niat yang buruk sehingga beranggapan bahwa menyembelih di tempat tersebut lebih utama.
Tersebut ada seorang laki-laki di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernazar untuk menyembelih seekor unta di suatu tempat benama Buwanah. Ia pun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah pada tempat itu pernah terdapat satu berhala dari berhala-berhala jahiliyyah yang disembah?” para sahabat berkata, “Tidak”. “Apakah dahulu pernah dipakai untuk menyelenggarakan satu hari besar dari hari-hari besar mereka (orang-orang musyrik)?”, mereka menjawab, “Tidak”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Kalau begitu, tunaikanlah nazarmu.” (HR Abu Dawud)[4]

      3.      Hikmah Menyebut Asma' Allah Waktu Menyembelih
Perintah untuk menyebut asma' Allah ketika menyembelih terkandung rahasia yang halus sekali, yang kiranya perlu untuk direnungkan dan diperhatikan:
  1. Ditinjau dari segi perbedaannya dengan orang musyrik. Bahwa orang-orang musyrik dan orang-orang jahiliah selalu menyebut nama-nama tuhan dan berhala mereka ketika menyembelih. Kalau orang-orang musyrik berbuat demikian, mengapa orang mu'min tidak menyebut nama Tuhannya?
  2. Segi kedua, yaitu bahwa binatang dan manusia sama-sama makhluk Allah yang hidup dan bernyawa. Oleh karena itu mengapa manusia akan mentang-mentang begitu saja mencabutnya binatang tersebut, tanpa minta izin kepada penciptanya yang juga mencipta seluruh isi bumi ini? Justru itu menyebut asma' Allah di sini merupakan suatu pemberitahuan izin Allah, yang seolah-olah manusia itu mengatakan: Aku berbuat ini bukan karena untuk memusuhi makhluk Allah, bukan pula untuk merendahkannya, tetapi adalah justru dengan nama Allah kami sembelih binatang itu dan dengan nama Allah juga kami berburu dan dengan namaNya juga kami makan.


BAB III
Kesimpulan:
Bersumpah  atas nama Allah tapi ia berbohong, atau tidak menepati akan menyebabkan orang tersebut tidak akan lagi dipercayakan sekalipun ia berkata benar. Hal itu Karena kebiasaannya berbohong dan melanggar.
Menyembelih hewan bukan karena Allah adalah termasuk perbuatan yang syirik. Karena dalam islam telah diajarkan adab-adab dalam melakukannya. Memakan hewan yang bukan karena Allah sama saja dengan kita memakan barang haram. Dan islam melarang kita untuk memakan dan meminum makanan dan minuman yang haram. Allah juga melaknat Orang-orang yang menyembelih binatang bukan karan-Nya , karena sesungguhnya alam semesta dan seluruh isinya termasuk makhluk hidup adalah ciptaan Allah SWT, maka apabila kita ingin menyembelih hewan seharusnya kita meminta ijin kepada yang menciptakannya. Pemilik hidup dan matinya.




[1] Buletin Mimbar Jum’at  No. 24 Th. XXII. 13 Juni 2008

[2] “Dan Setanpun Bersumpah Atas Nama Allah”, davidusman’s weblog, http://davidusman.wordpress.com/islam/dan-setanpun-bersumpah-atas-nama-allah/
[3] Tidak Boleh Bersumpah dengan Selain Allah, Al-Atsariyyah, http://al-atsariyyah.com/tidak-boleh-bersumpah-dengan-selain-nama-allah.html

Tag : Kuliah
Back To Top